IDI Harus Sanksi Spesialis Berotak Bisnis

Posted by Unknown Sunday, July 7, 2013 0 comments
Info-Kendari
     Komisi III DPRD Muna mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra untuk memberikan sanksi kepada dokter spesialis yang melakukan praktik bisnis di RSUD Muna. Rekomendasi itu diputuskan setelah komisi pimpinan La Ode Saera itu menggelar dengar pendapat dengan manajemen RSUD Muna, di kantor DPRD, Kamis (5/7) kemarin. Sebelumnya, pelayanan dokter ahli yang menarik tarif mahal, memang sudah sering dikeluhkan. 
Dokter ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap pasien, memberikan resep obat paten yang ditebus di apotik milik mereka atau mitranya dengan harga mahal. Padahal di RSUD memiliki apotik sendiri. Anggota Komisi III, Natsir Ido mengatakan, rekomendasi DPRD yang disampaikan ke IDI Sultra untuk memberikan efek jera agar kembali pada hati nurani oknum dokter ahli yang melakukan praktek "bisnis" di RSUD. "Tidak ada perubahan sikap dari dokter ahli. Dewan akan merekomendasikan ke IDI, untuk memberikan efek jera," tegasnya.

     Ia juga meminta Direktur RSUD, agar pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan dibicarakan di komite medic yang selama ini tidak dilibatkan. Akhirnya, barang Alkes yang dibeli tidak termanfaatkan. Padahal yang mengetahui kebutuhan di RSUD adalah komite medic. "Bagi saya Alkes yang dibeli tahun 2011-2012 itu mubazir, hanya disimpan di gudang saja," sindirnya. Senada itu, Fatahillah Taate, Wakil Ketua Komisi III, mengatakan, dokter ahli yang menarik tarif mahal di rumah  sakit berplat merah dengan mengeluarkan resep obat agar dibeli di apotik miliknya, sangat meresahkan masyarakat. Ia mencontohkan, warga Tongkuno kini lebih memilih berobat di RSUD Baubau yang pelayanannya lebih baik dan harganya lebih terjangkau. "Harusnya dokter ahli itu sikapnya lebih manusiawi melihat pasien, apalagi mereka yang berasal dari keluarga miskin. Toh, dokter yang mengambil spesifikasi keahliannya dibiayai pemerintah yang uangnya berasal dari rakyat," kritiknya. 
     Komisi III akan mengumpulkan bukti terkait praktik bisnis yang dilakukan oknum dokter ahli. Sementara itu,  Direktur RSUD Muna, dr. Tutut Purwanto, meminta agar DPRD memberi kesempatan kepada manajemen rumah sakit melakukan pembinaan pada oknum dokter ahli yang mengeluarkan resep paten dengan harga mahal. "Karena kami sebagai atasan mereka,"ujarnya.
Ia juga berjanji akan membuat peraturan bahwa hanya ada satu resep beredar di RS, yang ada di apotik internal. Bila resep itu tidak ada, nanti lewat apotik yang mengeluarkan kopian resep. Beberapa obat memiliki kandungan sama, misalnya, paracetamol itu sama isinya dengan graphadin. "Hanya nama berbeda, tapi kandungan obatnya sama," terang pria yang baru tiga bulan dilantik sebagai Direktur RSUD itu. Bila dokter ahli menolak kebijakan tersebut, ia akan menyiapkan dokter umum dan dari IDI untuk memberikan layanan pasien. "Bila dokter umum juga menolak, saya sendiri yang akan turun melakukan perawatan. Tapi saya yakin, dokter umum tidak akan menolak," janjinya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: IDI Harus Sanksi Spesialis Berotak Bisnis
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kendaritutorial.blogspot.com/2013/07/idi-harus-sanksi-spesialis-berotak.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of KENDARI TUTORIAL.