Pemkot Sambut Baik Penghapusan Peredaran Miras
Sunday, July 7, 2013
0
comments
Musadar: Secara Pribadi, Saya Mendukung Perda Pelarangan Miras secara Mutlak
Info-Kendari
Saat Kepres Nomor 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol masih berlaku, sejumlah tempat seperti hotel, restoran, dan diskotek dibolehkan menjualnya dengan kadar alkohol serta jumlah tertentu. Nah setelah MA menghapus Kepres tersebut, maka sudah tidak ada lagi tempat legal untuk menjual barang haram itu.
Kabarnya, pengaturan soal miras itu akan dikembalikan di kabupaten/kota dan dibuatkan dalam bentuk Perda. Meski belum ada finalisasi untuk itu, namun menarik untuk ditunggu. Lalu bagaimana Pemerintah Kota Kendari menanggapi soal itu.
Saat ditemui seusai membuka kegiatan Pelatihan Guru Membaca Menulis dan Memahami Alquran, di Islamic Center Kendari, akhir pekan lalu, Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba, mengaku perjuangannya tentang pelarangan miras sudah dilakukan jauh sebelum jadi 02 Kota Kendari. Jika saat ini atau nanti ada ruang yang diberikan pada pemerintah kota mengatur itu, maka kesempatan bagus merealisasikan pelarangan peredaran miras di Kota Metro ini.
"Kalau memungkinkan dan aturan memberi ruang. Maka secara pribadi, saya menginginkan Perda pelarangan miras secara mutlak diterapkan pertama di Kota Kendari ini," Tegas Musadar.
Meski begitu dalam sudut pandang pemerintahan, Wawali belum bisa berbicara banyak karena masih ada mitra sekaligus juga mitranya memimpin kota. Dalam urusan pemerintahan tentu harus dibicarakan dengan semua pihak yang berkompeten sebelum sebuah produk itu ditetapkan. Walaupun demikian, ia berharap aspirasi itu juga harus didorong bersama para OKP maupun media.
"Miras memang pangkalnya semua kejahatan, sehingga tentu mayoritas masyarakat mendukung itu," terangnya.
Jikapun nanti pemerintah pusat betul-betul menyerahkan pada pemerintah daerah (kab/kota) dan pada akhirnya dibuatkan dalam bentuk Perda. Maka toh pada akhirnya juga masyarakat yang akan menjadi sampel perbandingan itu.
"Perda itu lahir dari aspirasi masyarakat, dan saya percaya kalau sebahagian besar warga metro menolak miras ini. Pastinya, Perda itu mengakomodir kebutuhan atau kepentingan yang lebih besar itu," tandasnya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pemkot Sambut Baik Penghapusan Peredaran Miras
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kendaritutorial.blogspot.com/2013/07/pemkot-sambut-baik-penghapusan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment